Etika Bisnis : Etika Periklanan

 

MAKALAH

ETIKA BISNIS

 

ETIKA PERIKLANAN

 



 

Dosen Pengajar:

HJ. IGA AJU NITYA DHARMANI , S.ST., S.E., M.M.

 

 

 

 

Disusun Oleh:

Mukhammad Eko Setiawan            (01219059)

 

 

 

 

 

 

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA

2021



BAB I. PENDAHULUAN

 

Periklanan sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari duina industri modern. Hal ini berkaitan erat dengan cara produksi dalam industri modern yang menghasilkan produk-produk dalam skala yang besar, sehingga menjadikan penjualan sebagai target pencapaian. Oleh karena itu, ada yang namanya persaingan yang dilakukan para pelaku industri yang masing-masing menawarkan keunggulan dari produk atau jasa yang dijual. Masalah etika dalam iklan muncul ketika iklan kehilangan nilai-nilai informatifnya dan menjadi semata-mata bersifat propaganda barang-barang dan jasa iklan.

Iklan yang beranekaragam pada setiap media, baik media elektronik, ataupun mediacetak, menimbulkan berbagai persepsi mengenai penampilan iklan pada setiap media oleh konsumen. Hal ini dipengaruhi oleh katrakteristik media yang memiliki kelebihan dan kekurangan. Pada media televisi, iklan dapat divisualisasikan dengan gambar bergerak, suaradan musik, tetapi memiliki kelemahan yaitu durasi penayangan yang terbatas. Lain halnya dengan media cetak, walaupun tidak dapat disertai dengan suara atau musik pengiring, iklanmedia cetak dapat memberikan informasi lebih lengkap mengenai suatu produk. Tampilaniklan saat ini sudah meningkat, baik dari segi kualitas mau pun dari segi artistiknya. Iklandibuat sedemikan rupa sehingga dapat menarik perhatian konsumen. Tetapi suatu iklan produk yang dianggap menarik oleh suatu kelompok demografi, belum tentu di nilai menarik juga oleh konsumen lain.

Etika didalam periklanan memang harus di perhatikan, karena yang memandang dan menilai iklan tersebut adalah konsumen melalui persepsi mereka. Kebanyakan konsumen jenuh terhadap iklan yang disiarkan ditelevisi dan menganggap bahwa iklan tersebut hanyamengumbar janji-janji yang tidak sesuai dengan kenyataanya, karena sudah cukup banyak bukti terhadap manipulasi dari periklanan. Iklan yang disiarkan ditelevisi sering tampildengan menyuguhkan produk yang berlebih-lebihan, sehingga mendorong konsumen untukmencobanya. Sebuah realitas yang dirancang sedemikian rupa oleh pengiklan semata-matauntuk mempengaruhi konsumen, hal tersebut jelas-jelas menyesatkan.


 

BAB II. ISI

1.1.  Etika Periklanan

Untuk mempromosikan produknya, iklan dibuat dengan dramatis sehingga menonjolkan kelebihan dari produknya saja. Dan iklan tersebut ditayangkan tidak bisa hanya untuk target marketnya saja (secara khusus dan langsung ), tetapi pasti ditonton atau dilihat oleh banyak kalangan (seluruh masyarakat bahkan yang bukan target marketnya). Oleh karena itu, dalam periklanan harus mempunyai etika dan tata krama agar dapat diterima oleh masyarakat dan tidak menjadi iklan yang kontroversial.

Pada dasarnya fungsi dasar kegiatan periklanan adalah informasi dan jembatan komunikasi tentang suatu produk/jasa/ perusahaan/organisasi kepada target khalayaknya.Selain Itu, iklan juga menjadi sarana edukasi, produk baru, inovasi, dan bagaimana caramenggunakan produk dengan perubahan kognitif sampai perilaku. Iklan juga berfungsisebagai media persuasi untuk memengaruhi target khalayak agar mau mengakuisisi suatu produk/jasa secara terus-menerus. Namun sayangnya tujuan mulia dunia periklanan itudicapai dengan cara-cara yang kurang etis.

Iklan yang dibuat selain harus berdasarkan etika yang ada tetapi juga harus dibuat sedemikian rupa agar dapat menimbulkan persepsi yang positif dari setiap kalangan.Disamping itu, etika periklanan terdapat dua pedoman yaitu tata krama dan tata cara.

1)        Tata Krama à Tata karma terdiri atas kata tata yang berarti adat, norma atau aturan. Karma yang berarti sopan santun atau tindakan. Jadi tata krama adalah norma kebiasaan yang mengatursopan santun, dan disepakati oleh lingkungan. Didalam periklanan tidak boleh menunjukkanadegan kekerasan, merendahkan produk pesaing, seta peniruan.

2)        Tata Cara à Segala bentuk peraturan yang harus ada didalam pembuatan sebuah iklan agar tidakmelanggar etika yang berlaku. Seperti halnya didalam pembuatan iklan harus adanya izin produksi sebelum iklan tersebut diterbitkan.

 

1.2.  Fungsi Periklanan

Iklan sudah menembus internet, televisi jaringan, surat kabar harian, dan papan iklan pinggir jalan. Produk, layanan, dan ide dijual melalui iklan, memungkinkan perusahaan dapat menarik pelanggan untuk membeli produk mereka. Saat ini, iklan internet dengan cepat menggantikan iklan cetak, karena kenyamanan dalam penggunaannya, efektivitas biaya, dan kemudahan distribusi.

a.         Brand Identification (Identifikasi Merek)

Produk, layanan, dan ide dijual melalui bisnis yang dibedakan oleh identitas merek mereka. Identitas merek dikomunikasikan kepada publik melalui iklan. Konsumen membangun hubungan emosional yang semakin akrab dengan merek-merek tertentu berkat iklan.

b.        Information (Informasi)

Iklan memasok informasi yang diperlukan kepada konsumen sehingga mereka tahu apa yang tersedia dan dimana membelinya melalui berbagai portal media. Iklan menjabarkan tentang fitur-fitur khusus yang dijual, warna, ukuran produk dan toko mana yang menjualnya.

c.         Persuasion (Bujukan)

Presentasi iklan visual yang kuat memaksa konsumen untuk membeli barang, layanan, dan gagasan sebagai cara untuk mencapai pemenuhan emosional. Persuasi adalah misi inti periklanan. Periklanan memberi tahu Anda bagaimana produk, layanan, atau ide yang Anda pertimbangkan akan meningkatkan kehidupan Anda. Menurut Jeremiah O’Sullivan R, penulis “The Social and Cultural Effects of Advertising,” iklan memberi rangsangan pada konsep ideologi, mitos, seni, ketertarikan seksual dan agama. Periklanan memasukkan gambar dan ide ke dalam produk dan layanan, sama seperti makna produk dan layanan dimasukkan ke dalam gambar dan ide.

d.        Previewing New Trends (Pratinjau Tren Baru)

Ulasan tentang keunggulan produk, layanan, dan ide baru memotivasi konsumen untuk mendapatkannya karena mereka tidak ingin ketinggalan. Periklanan memungkinkan konsumen untuk mengikuti tren dan pasar baru. Mereka menawarkan kupon, potongan harga, dan penawaran uji coba pada produk, layanan, atau ide baru untuk merekrut pelanggan baru dan mendorong pelanggan yang sudah ada untuk mencoba berbagai hal. Pengiklan mengulas produk, layanan, dan ide baru kepada konsumen untuk menarik minat mereka agar tahu tentang tren mutakhir. Meninjau tren baru adalah teknik yang digunakan oleh pengiklan yang memanfaatkan keinginan konsumen untuk “bersaing dengan orang lain” dengan memiliki produk, layanan, atau gagasan terbaru dan terhebat.

e.         Demand (Permintaan)

Salah satu fungsi kuat dari periklanan adalah untuk menghasilkan permintaan konsumen untuk produk, layanan, dan gagasan tertentu melalui kampanye iklan yang menargetkan konsumen yang paling mungkin membelinya. Produk, layanan, dan konsep dijual dalam jumlah tertentu, sesuai dengan permintaan konsumen.

f.          Customer Base (Basis pelanggan)

Iklan berkualitas yang konsisten akan meningkatkan loyalitas konsumen terhadap suatu produk, layanan, atau ide. Periklanan berupaya mempertahankan basis pelanggan saat ini dengan memperkuat perilaku pembelian dengan informasi tambahan tentang manfaat merek. Tujuan periklanan adalah untuk membangun dan memperkuat hubungan dengan pelanggan, prospek, pengecer dan pemangku kepentingan lainnya.

g.         Competitive Pricing (Harga Kompetitif)

Periklanan menampilkan barang-barang konsumen dengan harga yang relatif bersaing terhadap pasar saat ini, sehingga mendidik konsumen tentang hal-hal apa yang harus dibayar. Periklanan memberi tahu konsumen apa yang dilakukan pesaing, kapan penjualan berikutnya, dan bagaimana konsumen dapat menerima kupon atau rabat terbaru dan berusaha meyakinkan konsumen bahwa Anda menerima nilai terbaik untuk uang konsumen.

 

1.3.  Periklanan dan Kebenaran

Pada umumnya periklanan tidak mempunyai reputasi baik sebagai pelindung atau pejuang kebenaran. Sebaliknya, seringkali iklan terasa membohongi, menyesatkan dan bahkan menipu publik. Periklanan hampir disamakan dengan tidak bisa dipercaya. Bisa saja iklan mengatakan sesuatu yang tidak benar, tetapi dalam hal ini tidak ada kesengajaan. Tujuan dalam konteks periklanan adalah agar orang lain percaya bahwa produk atau jasa yang dijual sesuai dengan yang di iklankan.

Disamping itu, iklan juga mempunyai unsur promosi. Iklan merayu konsumen maupun iklan yang ingin mengiming-imingi calon pembeli. Karena itu bahasa periklananyang menggunakan retorika tersendiri. Bahasa periklanan pada umumnya srat dengan superlatif dan hiperbola. Maksudnya adalah iklan memberikan informasi yang tidak perlu dimengerti secara harfia, melaikan menarik perhatian dan minat supaya memikat calon pembeli.

Dalam iklan sebuah produk selalu diperkenalkan menurut segi yang paling bagus. Kelemahan produk satu terhadap produk lain yang pasti tidak perlu masuk dalam iklan. Lebih mudah iklan tersebut mengandung unsur penipuan, terutama untuk publik sederhana yang berpendidikan rendah dan kurangnya sikap kritis.

 

1.4.  Manipulasi dengan Periklanan

Manipulasi dalam periklanan dikatakan tidak memiliki etika jika melanggar hak asasi manusia, hanya dijadikan sebagai sarana dan perantara semata. Pada umunya periklanan berusaha mempengaruhi tingkah laku konsumen, dengan cara memanfaatkan faktor-faktor psikologis, seperti: status, gengsi, dll. Contoh usaha untuk mempengaruhi tingkah laku konsemen yaitu dengan cara menampilkan sosok idola dalam iklan dan memberikan hadiah. Sosok idola yang ditampilkan dalam sebuah iklan, dapat mempengaruhi tingkah laku penggemarnya dalam mengkonsumsi sebuah produk, konsumen akan membeli apa yang digunakan oleh idolanya, selain itu dengan pemberian hadiah seperti beli 2 dapat 3, diskon 10%, mendapatkan voucher dll.

Manipulasi melalui periklanan atau dengan cara bagaimanapun merupakan tindakan yang tidak memiliki etika. Namun, harus dibedakan secara baik antara mempengaruhi perilaku dan manipulasi. Karena setiap hari manusia dalam bertingkah laku dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti faktor lingkungan, namun hal tersebut tidak dapat dikatakan sebagai manipulasi, sehingga tingkah laku dalam berkonsumsi seseorang tersebut berasal dari diri sendiri, keputusan untuk membeli sebuah produk atau tidak dalam sebuah iklan merupakan kepetusan dari konsumen sendiri. Ada 2 cara untuk memanipulasi orang dengan periklanan:

·         Subliminal advertising

Maksudnya adalah teknik periklanan yang sekilas menyampaikan suatu pesan dengan begitu cepat, sehingga tidak dipersepsikan dengan sadar, tapi tinggal di bawah ambang kesadaran. Teknik ini bisa dipakai di bidang visual maupun audio. Teknik subliminal bisa sangat efektif, contohnya, dalam sebuah bioskop di New Jersey yang menyisipkan sebuah pesan subliminal dalam film yang isinya “Lapar. Makan popcorn”. Dan konon waktu istirahat popcorn jauh lebih laris dari biasa.

·         Iklan yang ditujukan kepada anak

Iklan seperti ini pun harus dianggap kurang etis, Karena anak mudah dimanipulasi dan dipermainkan. Iklan yang ditujukan langsung kepada anak tidak bisa dinilai lain daripada manipulasi saja dan karena itu harus ditolak sebagai tidak etis.

 

1.5.  Pengontrolan terhadap Iklan

Dalam bisnis periklanan, perlulah adanya kontrol tepat yang dapat mengimbangi kerawanan tersebut. Pengontrolan ini terutama harus dijalankan dengan tiga cara berikut ini :

a)         Kontrol oleh pemerinah

Tugas penting bagi pemerintah, harus melindungi masyarakat konsumen terhadap keganasan periklanan. Di Amerika Serikat instansi-instansi pemerintah mengawasi praktek periklanan dengan cukup efisien, antara lain melalui Food and Drug Administrationdan Federal Trade Commission. Di Indonesia iklan diawasi oleh Direktorat Jendral Pengawasan Obat dan Makanan (POM) dari Departemen Kesehatan.

b)        Kontrol oleh para pengiklan

Cara paling ampuh untuk menanggulangi masalah etis tentang periklanan adalah pengaturan diri (self regulation) oleh dunia periklanan. Biasanya dilakukan dengan menyusun sebuah kode etik, sejumlah norma dan pedoman yang disetujui oleh para periklan, khususnya oleh asosiasi biro-biro periklanan.

c)         Kontrol oleh masyarakat

Masyarakat luas tentu harus diikutsertakan dalam mengawasi mutu etis periklanan. Dengan mendukung dan menggalakkan lembaga-lembaga konsumen, kita bisa menetralisasi efek-efek negatif dari periklanan.

 

1.6.  Penilaian Etis Terhadap Iklan

Ada empat faktor yang selalu harus dipertimbangkan dalam menerapkan prinsip-prinsip etis jika kita ingin membentuk penilaian etis yang seimbang tentang iklan.

·           Maksud Pengiklan

Jika maksud si pengiklan tidak baik, dengan sendirinya moralitas iklan itu menjadi tidak baik juga. Jika maksud si pengiklan adalah membuat iklan yang menyesatkan, tentu iklannya menjadi tidak etis. Namun sebaliknya jika tujuan pengiklan untuk memberitahu akan hal yang positif atau mengedukasi maka akan mendapatkan respon yang positif.

·           Isi Iklan

Menurut isinya, iklan harus benar dan tidak boleh mengandung unsur yang menyesatkan. Iklan menjadi tidak etis pula, bila mendiamkan sesuatu yang sebenarnya penting. Namun demikian, kita tidak boleh melupakan bahwa iklan diadakan dalam rangka promosi. Karena itu informasinya tidak perlu selengkap dan seobyektif seperti laporan dari instansi netral.

·           Keadaan Publik Yang Tertuju

Yang dimengerti disini dengan publik adalah orang dewasa yang normal dan mempunyai informasi cukup tentang produk atau jasa yang diiklankan. Perlu diakui bahwa mutu publik sebagai keseluruhan bisa sangat berbeda. Dalam masyarakat dimana taraf pendidikan rendah dan terdapat banyak orang sederhana yang mudah tertipu, tentu harus dipakai standar lebih ketat daripada dalam masyarakat dimana mutu pendidikan rata-rata lebih tinggi atau standar ekonomi lebih maju.

·           Kebiasaan di Bidang Periklanan

Periklanan selalu dipraktekkan dalam rangka suatu tradisi. Dalam tradisi itu orang sudah biasa dengan cara tertentu disajikannya iklan. Dimana ada tradisi periklanan yang sudah lama dan terbentuk kuat, tentu masuk akal saja bila beberapa iklan lebih mudah di terima daripada dimana praktek periklanan baru mulai dijalankan pada skala besar.

 

1.7.  Contoh Kasus dalam Etika Periklanan

a)      iklan produk Lulur Citra yang ditayangkan oleh stasiun SCTV pada tanggal 28 Februari pada jam 16:00 WIB tmelanggar etika periklanan karena iklan tersebut  menampilkan seorang artis iklan yang sedang mandi lulur dan melihatkan paras perempuan seksi dengan melihatkan sedikit bagian punggung. Sedangkan EPI, pasal 1.26 Pornografi dan Ponoraksi mengatur bahwa “Iklan tidak boleh mengeksploitasi erotisme atau seksualitas dakam bentuk apapun”.

b)      iklan Sabun Lifebouy ini melanggar etika periklanan karena menggunakan kata “NO.1 di dunia”. Sedangkan EPI, Bab III.a No. 1 Pasal 1.2.2 mengatur bahwa “Iklan tidak boleh menggunakan kata-kata “paling”,  “no.1”, “TOP”, atau kata-kata berlawanan “ter”, dan/ atau yang bermakna sama, tanpa secara khas menjelaskan keunggulan tersebut yang harus dapat dibuktikan dengan pernyataan tertulis dari otoritas terkait atau sumber yang autentik”.

c)           periklanan dari maskapai melanggar nilai hukum etika dan komunikasi bisnis dalam pemasaran yaitu pada iklan pesawat maskapai Garuda Indonesia. Dalam iklan maskapai pesawat Garuda Indonesia ini dapat dilihat bahwa iklan ini telah menampilkan perbandingan antara produk atau keunggulan yang menjadi ciri khas maskapai pesawat Garuda Indonesia dengan kelemahan dari produk barang dan jasa dari maskapai lain dengan tujuan untuk menjatuhkan dan merendahkan produk maskapai lain. Walaupun iklan yang sudah dibuat dengan strategi iklan yang sudah bagus, akan tetapi pesan di dalamnya akan menimbukan masalah pada produk lain. Dalam Strategi iklan maskapai pesawat Garuda Indonesia menunjukkan bahwa kenyamanan dari konsumen ketika sedang dilayani dengan maskapai Garuda Indonesia yang menjadi sumber utama bagi mereka, akan tetapi dengan menggunakan produk pesaing yaitu maskapai pesawat yang lain merupakan salah satu pelanggaran etika dalam beriklan. Dalam salah satu prinsip etika yang diatur di dalam EPI, terdapat sebuah prinsip bahwa “Iklan tidak boleh merendahkan produk pesaing secara langsung maupun tidak langsung”

 

1.8.  Perbandingan Iklan yang Tidak Etis dan Iklan yang Etis

Diperlukan dalam mengatur perilaku individu agar lebih mengutamakan kepentingan orang banyak, sedangkan aktivitas periklanan suatu dampak sosial budaya dan ekonomi tertentu bagi khalayaknya. Sebab itu agar dampaknya tidak negatif, maka diperlukan pengaturan membuat iklan itu tidak semena- mena baik berita dan gambarnya harus mengacu nilai moralitas yang berlaku pada kalangan masyarakat.

Gresik adalah kota yang terletak di sebelah utara kota Surabaya. Bagian dari provinsi Jawa Timur.  Gresik merupakan salah satu kota di Jawa Timur yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang berkembang cukup pesat, juga tidak lepas dari problematika penataan reklame/iklan yang masih semrawut. Pemasangan papan reklame di sepanjang jalan, baik yang membentang maupun yang berada di tepi jalan, harus mulai diatur dengan baik. Memang, jalan merupakan salah satu tempat yang paling strategis untuk memasang iklan. Penataan reklame saat ini saya rasa kurang tertata rapi dan kurang teratur. Berikut ini merupakan beberapa contoh pelanggaran Etika Bisnis Periklanan yang ada di wilayah Gresik:


 

1)        Gambar 1: Reklame Spanduk yang dipaku pada sebuah pohon di daerah Jl. Kluwung, Kesamben Kulon, Kec. Wringinanom Kab. Gresik (25 Mei 2021 pukul 07.06)



2)        Gambar 2: Reklame Spanduk yang dipaku pada sebuah pohon di daerah Jl. Sooko Kec. Wringinaom Kab. Gresik (25 Mei 2021 pukul 07.11)



3)        Gambar 3: Reklame brosur yang di tempel pada tiang listrik di daerah Jl. Lebaniwaras Kec. Wringinanom Kab. Gresik (24 mei 2021 pukul 14.26)



Ulasan:

·           Gambar 1. Pemasangan Spanduk/Banner Toko Handphone pada sebuah pohon

·           Gambar 2. Pemasangan Spanduk/Banner Toko Handphone pada sebuah pohon

·           Gambar 3. Penempelan brosur Sedot WC pada tiang listrik

Pemasangan reklame tersebut sudah melanggar Peraturan Bupati Gresik No.9 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Reklame di Kabupaten Gresik. Pada pasal 21 Ayat 1(E) “tidak diperbolehkan untuk memindah dan/atau dengan sengaja mematikan pohon untuk kepentingan reklame”. Dan pada pasal 25 yang berbunyi “Penyelenggaraan reklame insidentil jenis melekat tidak diperbolehkan ditempelkan pada rambu lalu lintas, tiang listrik, tiang Penerangan Jalan Umum (PJU), tiang telepon atau sarana dan prasarana kota lainnya”.

Pemasangan reklame tersebut menyalahi aturan tentang penyelenggaraan reklame yang ada di daerah Gresik. Peralatan yang digunakan juga sangat minim, yakni hanya mengunakan sebatang kerangka bambu dengan perbandingan spanduk yang cukup berukuran besar. Hal tersebut cukup berbahaya jika pemasangan yang kurang kuat akan mengakibatkan lepas bisa membahayakan pengguna jalan.

Dari perbandingan contoh iklan yang tidak etis diatas, akan saya berikan contoh iklan yang etis yang ada di daerah Gresik:

1)        Gambar 4. Reklame menggunakan baliho dan menggunakan bahan dan alat yang cukup memadahi sesuai dengan standart di daerah Jl. Raya Kedamean Kec. Kedamean Kab. Gresik (24 Mei 2021 pukul 13.46)



Ulasan:

Gambar diatas adalah salah satu contoh iklan yang etis sesuai dengan Peraturan Bupati Gresik No.9 Tahun 2016. Pasal 1 ayat 11 yang berbunyi “Reklame Megatron adalah reklame yang bersifat tetap (tidak dapat dipindahkan) menggunakan layar monitor maupun tidak, berupa gambar dan/atau tulisan yang dapat berubah-ubah, terprogram, dan menggunakan tenaga listrik, termasuk di dalamnya Videotron dan Electronic Display”. Juga pasal 18 poin D yang berbunyi “instalasi listrik yang dipasang harus memenuhi persyaratan teknis sehingga tidak membahayakan keselamatan umum”.

Pemasangan reklame tersebut sudah etis dan sesuai dengan aturan Bupati Gresik, yang menggunakan instalasi listrik yang memenuhi persyaratan teknis dan juga menggunakan bahan yang sudah cukup kuat dan kokoh.

BAB III. KESIMPULAN

Iklan merupakan bagian dari stategi pemasaran yaitu memberikan informasi kepada masyarakat atau calon konsumen untuk mempromosikan produknya sehingga konsumen akan membeli produk tersebut sebagai pemuas kebutuhan. Iklan memiliki beberapa fungsi diantara nya fungsi informatif, fungsi persuasif, dan fungsi pengingat (reminder).

Namun saat ini banyak terjadi manipulasi yang dilakukan oleh pengiklan, manipulasi tersebut dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu subliminal advertising dan iklan yang ditujukan kepada anak. Untuk mengatasi manipulasi tersebut perlu dilakukan pengontrolan terhadap iklan, yaitu kontrol yang dilakukan oleh pemerinah, kontrol oleh para pengiklan, kontrol oleh masyarakat.

Banyaknya manipulasi terhadap iklan menyebabkan kebenaran iklan tidak dapat di pecahkan secara hitam putih. Penilaian terhadap iklan banyak tergantung pada situasi konkret dan kesediaan publik untuk menerimanya atau tidak. Selain itu penilaian etis terhadap iklan dapat dilakukan dengan mengetahui terlebih dahulu maksud si pengiklan, isi iklan, keadaan publik yang tertuju, dan kebiasaan di bidang periklanan.

Dalam periklanan kita tidak lepas dari etika, karena iklan memiliki unsur promosi, merayu konsumen, dengan bahasa persuasif dan hiperbola. Maka dalam sebuah bisnis periklanan, perlu adanya kontrol yang tepat untuk menghindari perilaku yang tidak etis dan sesuai dengan peraturan daerah atau undang-undang yang berlaku.



DAFTAR PUSTAKA

Armyanto, I. (2019, Januari 9). 7 Fungsi Periklanan. Retrieved from Rumahasyam: https://rumahasyam.com/7-fungsi-periklanan/

Aulia, M. (n.d.). Periklanan dan Kebenaran Scribd. Retrieved from SCRIBD: https://id.scribd.com/document/354637595/Periklanan-Dan-Kebenaran-Scribd

Khoiriyah, S. A., Alvinaratry, S., Yuhdi, M., Fitriyani, K., Putri, A. N., & Alifisyah, T. M. (2017, April 14). Periklanan dan Etika. Retrieved from Yudhi Albeiro Blog: https://introvideomusic.blogspot.com/2017/04/periklanan-dan-etika.html#:~:text=1.4%20Manipulasi%20dalam%20Periklanan&text=Manipulasi%20merupakan%20kegiatan%20mempengaruhi%20kemauan,tidak%20tentu%20diinginkan%20oleh%20seseorang.

Kompas.com. (2020, April 11). Pelanggaran Etika Periklanan Pada Telivisi. Retrieved from Kompas.com: https://www.kompasiana.com/sabnotsap/5e91e345d541df1c6d244743/pelanggaran-etika-periklanan-pada-telivisi

Ranandhanty, A. (2017, 8 4). Etika Bisnis. Retrieved from Periklanan dan Etika: https://ameliaramadhanty.wordpress.com/2017/08/04/periklanan-dan-etika/

Saputra, D. (n.d.). Etika Dalam Periklanan. Retrieved from Academia.Edu: https://www.academia.edu/7427025/Etika_dalam_Periklanan

 

#bangganarotama #febunnaraya #prodimanajemen #universitasnarotama #dosenkuayurai #etikabisnis #etikaperiklanan #missmanagement

Komentar

Postingan populer dari blog ini

UAS Etika Bisnis: Pelanggaran Etika Bisnis

KEJAHATAN DAN KORUPSI PADA KORPORASI DALAM ETIKA BISNIS